Senin, 29 Oktober 2012

Untung dan ruginya Investasi Tanah

Investasi memang menjanjikan keuntungan, namun investor juga harus 
jeli melihat kelebihan dan kekurangan investasi miliknya. Sebelum membeli, 
pastikan legalitas kavling tersebut free, clean, dan clear.

Free artinya bebas sengketa, dimana nama pemilik sesuai dengan 
yang tertera di sertifikat tanah. Clean, artinya 
tanah tersebut tidak sedang digunakan untuk kegiatan 
ekonomi lain atau ditempati oleh orang lain yang tidak berhak. 
Sementaraclear artinya ukuran tanah tersebut tepat, 
seperti yang tertera di sertifikat, serta cocok batas-batasnya. 

Untungan
Pertama, dari sisi biaya, perawatan tanah kosong tergolong kecil. 

Sebidang tanah memang tidak memerlukan pemeliharaan yang sulit. 
Berbeda dengan properti berupa bangunan, seperti rumah, ruko, kantor, atau kios.

Kedua, capital gain bisa diperoleh dalam jangka panjang (lebih dari lima tahun). 
Apa bila Anda ingin menjualnya setelah lima tahun, 
maka umumnya nilainya sudah meningkat dua kali lipat.

Properti yang memiliki return dan capital gain yang tinggi sebaiknya jangan dijual dalam waktu singkat. Jika ini Anda lakukan, maka sama saja Anda menyembelih angsa yang bertelur emas. Sebaliknya tunggu dulu hingga harganya naik signifikan. Biasanya, kenaikan nilai properti akan sangat terasa  setelah lima tahun.

Ketiga, nilai tambah (added value) bisa diperoleh ketika lahan tersebut dikembangkan. Belakangan banyak ditemukan pengembangan perumahan dalam skala kecil yang dikemas dalam bentuk cluster. 
Jika lahan tergolong strategis, bisa juga kavling tersebut dijadikan ruko.

Rugi 
Lahan kosong umumnya tidak dapat menghasilkan income, 
berbeda dengan investasi rumah atau ruko yang dapat disewakan. 
Namun, jika lahan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, 
seperti di hoek atau di tepi jalan raya, lahan bisa disewakan sebagai 
lokasi kafe atau warung tenda. 
Kavling berukuran luas juga dapat dijadikan sebagai 
lahan parkir, pool taksi, dan lain-lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar